Tugas Akhir/Skripsi Hubungan Internasional
Disusun oleh: Diastri Satriantini
Universitas Airlangga
Program Studi Ilmu Hubungan Internasional
Fakultas Ilmu Sosial Ilmu Politik
Intisari:
Konflik antara Sahara Barat dan Maroko adalah salah satu kasus
persengketaan atas teritorial dan kedaulatan. Tahun 1975, Maroko mengumumkan
klaimnya atas wilayah tersebut, sementara rakyat Sahara Barat di bawah bendera
Front Polisario memproklamirkan berdirinya negara Saharan Arab Democratic
Republic (SADR) pada tahun 1976. Organization of African Unity (OAU) telah
berupaya turun tangan untuk membantu menyelesaikan sengketa ini. Namun,
kebijakan yang kemudian diambil oleh OAU justru memperkeruh permasalahan, yakni
dengan menerima SADR sebagai negara anggota di tahun 1982, dan merelakan Maroko
yang merupakan salah satu negara pendiri melepaskan keanggotaannya di tahun
1984. Juga setelah OAU bertransformasi menjadi African Union (AU) di tahun 2002,
kondisi ini masih terus berlanjut, hingga kini.
Penelitian ini berfokus pada fakta-fakta yang melatarbelakangi
penerimaan SADR sebagai anggota di tahun 1982, berikut alasan dipertahankannya keanggotaan
SADR dalam AU hingga kini. Argumen yang digunakan meliputi argumen Nikoloz
Apkhazava tentang pengakuan kolektif (collective recognition), argumen Robert
Jackson dan Dougherty & Plazgraff atas keseimbangan power (balance of
power), serta argumen Spyros Blavoukos dkk. mengenai faktor-faktor yang dapat
mempengaruhi pengambilan keputusan dalam suatu organisasi internasional.
Hasil
dari penelitian ini adalah bahwa: (1) Kondisi dunia yang masih terpecah-belah dilanda
Perang Dingin, serta pihak-pihak tertentu dalam internal OAU yang memiliki kepentingan
atas terwujudnya pengakuan kedaulatan SADR, berperan besar dalam mempengaruhi
keputusan OAU untuk menerima SADR sebagai anggota di tahun 1982, dan (2)
Negara-negara Afrika yang lain tidak menunjukkan sikap oposisi terhadap
keputusan AU mempertahankan keanggotaan SADR ini karena memandang bahwa situasi
jalan buntu yang dialami Sahara Barat ini pada satu sisi menguntungkan, dalam
arti dapat menjaga keseimbangan power di Afrika Utara serta mencegah konflik terbuka
antara Maroko dan Aljazair.
No comments:
Post a Comment